KJA D-Herynanto
Mitra Anda dalam bidang akuntansi, pajak & konsultan manajemen
15+
Berpengalaman
TENTANG KAMI
KJA D-Herynanto memiliki izin usaha berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 33/KM.1/PPPK/2025 tanggal 25 Februari 2025.
KJA D-Herynanto dipimpin oleh Djoko Herynanto CA, ACPA, CACP dengan nomor Akuntan Berpraktik AB 1154.
Berpengalaman di bidang akuntansi pada perusahaan besar dan di berbagai industri, bersertifikasi sebagai praktisi akuntan, auditor ex KAP besar.
KJA D-Herynanto didukung oleh spesialis pajak yang bersertifikasi (BKP) termasuk sebagai kuasa hukum pajak.
Djoko Herynanto CA, ACPA, CACP masih aktif bergabung dengan KAP Liasta, Nirwan, Syafrudin & Rekan sebagai Associate Partner
Layanan Kami
Akuntansi
Menyusun laporan keuangan bulanan dan tahunan sesuai standar akuntansi yang berlaku
Pajak
- Mengurus pelaporan bulanan PPh dan PPN
- Mengurus pelaporan tahunan PPh badan
- Bekerja sama dengan Tax Lawyer bila ada kasus pajak
Konsultan Manajemen
Meliputi jasa manajemen dan konsultasi bisnis, sistem informasi akuntansi, pendampingan/penyusunan SOP dan pengendalian internal
Keunggulan Kami
Tim Profesional dan Bersertifikat
Pendekatan yang Sistematis & Berstandar
Independen dan Objektif
Laporan Tepat Waktu & Efisien
Berpengalaman di Berbagai Sektor
Klien kami meliputi berbagai jenis usaha dalam bidang
Perdagangan
Manufaktur
Organisasi Nirlaba
